1. Latar Belakang
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa dengan tetap memperhatikan potensi calonmahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK
hendaknya dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan
diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan
penilaian dan rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang berprestasi tinggi
dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan
untuk menjadi calon mahasiswa.
Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah dapat diberikan penghargaan dan kepercayaan melakukan seleksi awal calon mahasiswa yang berprestasi akademik dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan tinggi dengan baik.
2. Tujuan
Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah dapat diberikan penghargaan dan kepercayaan melakukan seleksi awal calon mahasiswa yang berprestasi akademik dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan tinggi dengan baik.
2. Tujuan
- Memberikan kesempatan kepada
seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi untuk memperoleh
pendidikan tinggi.
- Mendapatkan calon mahasiswa
baru terbaik melalui seleksi siswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi
di SMA/SMK/MA/MAK.
- Memberikan kesempatan dan
kepercayaan kepada sekolah untuk menjadi bagian pelaksana seleksi awal di tingkat
sekolah.
3. Ketentuan Umum dan Persyaratan
3.1. Ketentuan Umum
3.1. Ketentuan Umum
- Jalur undangan ialah mekanisme
seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian
tertulis dan/atau keterampilan.
- Jalur undangan tidak termasuk
jalur penelusuran minat dan bakat.
- Sekolah yang berhak
mengikuti jalur undangan adalah sekolah yang diundang oleh Panitia
SNMPTN. Daftar sekolah yang diundang dapat dilihat di laman resmi SNMPTN
jalur Undangan .
- Sekolah yang belum masuk dalam
daftar undangan dapat mengajukan permohonan resmi kepada Ketua Panitia
SNMPTN 2012 dengan menyertakan profil sekolah.
- Siswa yang dapat mengikuti
seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah masing-masing.
3.2. Persyaratan Sekolah
Sekolah yang berhak mengikuti Jalur Undangan adalah SMA/SMK/MA/MAK Negeri maupun Swasta yang terakreditasi oleh BAN-SM atau lainnya dan/atau terdaftar pada basis data SNMPTN 2011.
3.3. Persyaratan Siswa Pelamar
Sekolah yang berhak mengikuti Jalur Undangan adalah SMA/SMK/MA/MAK Negeri maupun Swasta yang terakreditasi oleh BAN-SM atau lainnya dan/atau terdaftar pada basis data SNMPTN 2011.
3.3. Persyaratan Siswa Pelamar
- Pendaftaran
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir
yang akan mengikuti UN pada tahun 2012.
- Memiliki prestasi akademik
tinggi dan konsisten berdasarkan pemeringkatan oleh Kepala Sekolah,
yaitu: masuk dalam peringkat terbaik di sekolah yang sama pada semester
3, 4,dan 5 dengan ketentuan berdasarkan akreditasi (akreditasi sekolah
untuk SMA dan MA atau akreditasi jurusan/bidang keterampilan untuk SMK
dan MAK), dengan rincian sebagai berikut:
- Akreditasi A
: 50% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
- Akreditasi B
: 30% terbaik dan konsisten di semester 3,
4,dan 5
- Akreditasi C
: 15% terbaik dan konsisten di semester 3,
4,dan 5
- Lainnya
: 5% terbaik dan
konsisten di semester 3, 4,dan 5
Pemeringkatan dilakukan sesuai dengan
jurusan IPA, IPS, atau Bahasa berdasarkan nilai mata pelajaran yang diujikan
dalam UN tahun 2012.
- Memperoleh rekomendasi dari
Kepala Sekolah.
- Memiliki kesehatan yang
memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di
perguruan tinggi.
- Tidak buta warna bagi program
studi tertentu.
- Penerimaan Lulus dari Satuan
Pendidikan dan Ujian Nasional, lulus seleksi jalur undangan SNMPTN 2012,
sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing
PTN penerima.
4. Pendaftaran dan Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online dan tata cara pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada lamanhttp://undangan.snmptn.ac.id. Tatacara pengisian borang pendaftaran Jalur Undangan dapat diunduh (download) dari laman http://undangan.snmptn.ac.id mulai tanggal 20 Januari 2012.
5. JadwalSeleksi
Pendaftaran dilakukan secara online dan tata cara pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada lamanhttp://undangan.snmptn.ac.id. Tatacara pengisian borang pendaftaran Jalur Undangan dapat diunduh (download) dari laman http://undangan.snmptn.ac.id mulai tanggal 20 Januari 2012.
5. JadwalSeleksi
Pendaftaran Jalur Undangan
|
1 Februari – 8 Maret 2012 pukul 22.00 WIB
|
Seleksi Jalur Undangan
|
9 Maret – 15 Mei 2012
|
Pengumuman Jalur Undangan
|
25 Mei 2012 pukul 18.00 WIB
|
Pendaftaran Ulang yang diterima
|
12 – 13 Juni 2012
|
6. Program Studi dan Jumlah Pilihan
- Siswa pelamar dapat memilih
sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati.
- Siswa pelamar dapat memilih
sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing
PTN.
- Urutan pilihan PTN dan program
studi menyatakan prioritas pilihan.
- Daftar program studi dan daya
tampung SNMPTN Jalur Undangan tahun 2012 dapat dilihat pada laman SNMPTN
http://undangan.snmptn.ac.id pada periode waktu pendaftaran.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai
prosedurseleksi penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN Jalur Undangan
diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN yang dipilih siswa pelamar.
Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN
di laman PTN yang dipilih.
7. Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2012 sebesar Rp.175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per siswa.
8. Mekanisme Seleksi
Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
Biaya pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2012 sebesar Rp.175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per siswa.
8. Mekanisme Seleksi
Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
- Tahap pertama, siswa pelamar
akan diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program
studi pada PTN pilihan pertama.
- Tahap kedua, apabila siswa
pelamar tidak terpilih pada PTN pilihan pertama, maka akan diikutkan pada
seleksi tahap kedua di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan
program studi pada PTN pilihan kedua.
9. Siswa Pelamar Bidikmisi
- Calon peserta Bidikmisi
terlebih dahulu harus mendaftar ke laman http://bidikmisi.dikti.go.id Peserta yang dinyatakan
memenuhi persyaratan akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan PIN.
- Apabila calon peserta Bidikmisi
direkomendasikan oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti SNMPTN Jalur
Undangan, maka PIN digunakan sebagai pengganti pembayaran biaya
pendaftaran.
- Siswa yang memperoleh KAP dan
PIN dapat mendaftar/mengisi biodata melalui laman http://undangan.snmptn.ac.id.
- Apabila calon peserta Bidikmisi
tidak memenuhi persyaratan seleksi Jalur Undangan atau dinyatakan tidak
diterima melalui seleksi Jalur Undangan, maka KAP dan PIN dapat digunakan
lagi untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis tanpa harus membayar
biaya ujian.
- Apabila calon peserta Bidikmisi
telah dinyatakan lulus melalui seleksi Jalur Undangan dan berkeinginan
untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis, maka PIN yang telah diperoleh
dinyatakan tidak berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya ujian
dengan menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.
10. Laman Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
- Informasi resmi mengenai SNMPTN
dapat diakses melalui laman resmi http://www.snmptn.ac.id.
- Informasi resmi lainnya juga
dapat diperoleh melalui Twitter SNMPTN: @2012snmptn, Facebookhttp://www.facebook.com/groups/snmptn,http://halo.snmptn.ac.id, dan call center: 08041450450
- Alamat Panitia Pelaksana SNMPTN
2012: Direktorat Pendidikan, Gedung Rektorat ITB lantai 4, Jl.Tamansari
No.64 Bandung 40116.Telp/Fax. (022) 2530689; e-mail: panitia@snmptn.ac.id
11. Lain-lain
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2012 akan diinformasikan melalui lamanSNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Prosedur Operasional Baku SNMPTN Tahun 2012.
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2012 akan diinformasikan melalui lamanSNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Prosedur Operasional Baku SNMPTN Tahun 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar