KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah SWT., atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan Program Kerja
Tahunan Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor ini dapat terselesaikan.
Program Kerja Kompetensi Keahlian
Teknik Sepeda Motor ini termasuk dalam Renstra/ Rencana Stategi. Dimana Program
kerja ini adalah bentuk dari penjabaran Rencana Induk Pengembangan Sekolah
(RIPS) yang berfungsi sebagai acuan atau pedoman dalam penyelenggaraan
pendidikan khususnya kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) di Kompetensi
Keahlian Teknik Sepeda Motor.
Program kerja ini akan
berarti jika dapat diimplementasikan dan diterapkan dalam kegiatan
pembelajaran/ Diklat di sekolah secara berkelanjutan melalui koordinasi,
evaluasi dan validasi yang dinamis dengan melibatkan semua unsur pendukung
pendidikan, yang meliputi segenap tenaga pengajar, staf tata usaha, pemerintah,
dunia usaha/dunia industri, komite sekolah dan masyarakat sekitarnya, sehingga
dapat memberi dukungan yang positif untuk mencapai Visi dan Misi sekolah.
Adapun pelaksanaan program kerja
Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor dalam bentuk yang sederhana ini
diharapkan dapat terwujud secara nyata, efektif dan efisien pada proses
Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ). Akhirnya semoga program kerja ini dapat
dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan/ Berkesinambungan.
Tanjung
Selor, Januari 2012
Ketua Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor
SMK Negeri 3
Tanjung Selor
Moh. Ulur Rosyad SN,
S.Pd
NIP. 197904252010011012
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................................................................... i
DAFTAR ISI ..................................................................................................................................... ii
PENDAHULUAN .............................................................................................................................. 3
PROGRAM KERJA TAHUN
DIKLAT 2011/2012 ............................................................................. 5
PENUTUP ........................................................................................................................................ 8
LAMPIRAN .............................................................................................................................. 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Visi dan Misi SMK Negeri 3 Tanjung Selor
1.
V I S I
Terwujudnya lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan
yang mampu memanfaatkan teknologi rekayasa sebagai teknologi terapan dan
jasa unit produksi untuk menghasilkan sumber daya yang siap
kerja, cerdas dan kompeten sesuai dengan keahliannya dan berwawasan lingkungan.
2.
M I S I
1.
Meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas sebagai
lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan
2.
Melaksanakan sistem pendidikan dan
pelatihan berbasis kompetensi dengan memanfaatkan teknologi rekayasa sebagai
teknologi terapan dan jasa unit produksi secara optimal sesuai dengan potensi
yang dimiliki.
3.
Mengupayakan mutu layanan pendidikan kejuruan sesuai dengan
tuntutan masyarakat dan dunia usaha/dunia industri.
4.
Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan
budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearipan dalam bertindak.
5.
Meningkatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha/dunia
industri dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan
6.
Memanfaatkan bahasa Internasional
sebagai sarana menuju lembaga pendidikan yang menghasilkan tamatan berwawasan global.
B.
Tujuan Umum Dan Khusus
1.
Tujuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan
Tujuan pendidikan sekolah menengah kejuruan adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu (UUSPN Penjelasan Pasal 15).
Tujuan
pendidikan kejuruan yang dituangkan dalam UU tersebut dapat dijabarkan lebih
lanjut menjadi tujuan umum dan tujuan khusus sebagai berikut.
a.
Tujuan Umum
Sebagai bagian dari sistem
pendidikan menengah,secara umum Sekolah Menengah Kejuruan bertujuan :
·
Menyiapkan peserta diklat agar
dapat menjalani kehidupan secara layak;
·
Meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan peserta diklat;
·
Menyiapkan
peserta diklat agar menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab;
·
Menyiapkan peserta diklat agar
memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia;
·
Menyiapkan peserta diklat agar
dapat menerapkan dan memelihara hidup sehat, memiliki wawasan lingkungan,
pengetahuan dan seni.
b.
Tujuan Khusus
Secara khusus, Sekolah Menengah
Kejuruan bertujuan :
·
Menyiapkan peserta diklat agar
dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di
dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai
dengan bidang dan program keahlian yang diminati;
·
Membekali peserta diklat agar
mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, dan mampu mengembangkan
sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya;
·
Membekali peserta diklat dengan
ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu mengembangkan diri melalui jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
·
Mewujudkan Lembaga Pendidikan
Kejuruan yang Akuntabel sebagai Pusat Pembudayaan Kompetensi Berstandar
Internasional.
·
Mendidik Sumber Daya Manusia
yang mempunyai etos kerja dan kompetensi berstandar Internasional.
·
Memberikan berbagai Layanan
Pendidikan Kejuruan yang Permeable dan Flexible secara terintegrasi antar jalur
dan jenjang Pendidikan.
·
Memperluas layanan dan
pemerataan mutu pendidikan kejuruan.
·
Mengangkat keunggulan lokal
sebagai modal daya saing bangsa.
·
Menjamin keberlangsungan
penyelenggaraan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat.
·
Memanfaatkan sumber daya yang
ada di masyarakat untuk penyelenggaraan pendidikan.
·
Mengoptimalkan sumber daya
pendidikan untuk meningkatkan layanan dan pemerataan mutu pendidikan kejuruan.
2.
Tujuan SMK Negeri 3 Tanjung Selor
1.
Tujuan Umum
a)
Mempersiapkan
peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi
lowongan pekerjaan yang ada di Dunia Usaha / Dunia Industri sebagai tenaga
kerja tingkat menengah, sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian
pilihannya.
b)
Membekali
peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetensi,
beradaptasi dilingkungan kerja dan mengembangkan sikap professional dalam
bidang keahlian yang diminatinya.
c)
Membekali
peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni agar mampu
mengembangkan diri dikemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
2.
Tujuan Khusus
a) Pengembangan Manajemen dan Organisasi Bidang Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor : mengadakan pembagian tugas dan tanggung jawab secara proporsional
serta menciptakan iklim kerja yang kondusif.
b) Pengembangan KBM : bekerja sama dengan waka Kurikulum mengembangkan
kurikulum yang sesuai kebutuhan masyarakat dan DU/DI melalui kurikulum
alternatif dan pelaksanaan KBM melalui penyusunan jadwal pelajaran Kompetensi
Keahlian Teknik Sepeda Motor.
c) Pembinaan Kesiswaan : bekerjasama dengan waka kesiswaan agar siswa
termotivasi agar siswa termotivasi untuk mengikuti pendidikan inovatif, kreatif
dan produktif serta berinisiatif mengembangkan dirinya sehingga memiliki
kemampuan tambahan yang dapat menunjang peran utamanya.
d) Pengembangan Fasilitas : bekerja sama dengan waka Sarana dan
Prasarana dalam bidang pengadaan, pengadministrasian, pemeliharaan dan
perbaikan serta pemanfaatn peralatan dan bahan praktek yang ada di sekolah,
khususnya Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor.
e) Pengembangan Hubungan Kerja Industri : bekerja sama dengan waka
Humas dalam upaya menjalin kerjasama antara pihak sekolah dengan DU/DI melalui
berbagai kegiatan seperti praktek kerja industri, uji kompetensi, program
magang/pelatihan untuk guru Bidang Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor.
C.
Sasaran
1.
Seluruh personel yang ada di
Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor
SMK Negeri 3 Tanjung Selor, meliputi guru, karyawan dan siswa.
2.
Sumber daya/fasilitas berupa :
bangunan, alat, meubeler, bahan, lahan, lingkungan dan dana.
BAB II
PROGRAM
KERJA TSM TAHUN DIKLAT 2011/2012
A.
Kegiatan Awal Tahun
- Organisasi dan Manajemen
a.
Menyusun struktur organisasi,
uraian tugas dan mekanisme kerjanya.
b.
Menyusun pembagian tugas sesuai
dengan struktur organisasi.
c.
Menyusun program kerja
Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor.
d.
Melaksanakan inventarisasi
peralatan bengkel Sepeda Motor
- Pengembangan KBM
a.
Menata kelengkapan kurikulum
Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor.
b.
Melakukan koordinasi dengan
waka Kurikulum dalam penyusunan jadwal mata diklat/ Struktur Kompetensi pada
Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor.
- Pelaksanaan Kesiswaan
a.
Berkoordinasi dengan waka
kesiswaan menyusun program Penerimaan Siswa Baru (PSB).
b.
Melaksanakan pendaftaran PSB.
c.
Melaksanakan seleksi PSB.
d.
Melaksanakan kegiatan
Orientasi/ MOS bagi siswa baru.
e.
Berkoordinasi dengan waka
Kesiswaan dan BP untuk pembinaan- pembinaan terhadap siswa-siswi yang
bermasalah.
- Pengembangan Fasilitas
a.
Melakukan koordinasi dengan
waka Sarana dan Prasarana menyusun kelengkapan bahan dan peralatan praktek
siswa untuk Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor.
b.
Menganalisa kebutuhan alat dan
bahan praktek.
c.
Menginventarisasi peralatan dan
sarana prasarana pendukung praktek dan Bengkel
- Pengembangan Hubungan Kerja Industri
a.
Melaksanakan promosi sekolah
melalui brosur dan iklan ke lingkungan sekitar dengan berkoordinasi dengan waka
Humas.
b.
Melaksanakan praktek kerja
industri( Prakerin )/ Pendidikan Sistem Ganda/PSG
c.
Menjalin kemitraan dan
kerjasama dengan Dunia Usaha/DU dan Dunia Industri /DI dan berkoordinasi dengan
Waka Humas
B.
Program Kegiatan Operasional
- Organisasi dan Manajemen
a.
Memasyarakatkan dan
mengaplikasikan Visi dan Misi SMK Negeri 3 Tanjung Selor.
b.
Mendelegasikan tugas, tanggung
jawab dan wewenang kepada staf.
c.
Melengkapi dokumen-dokumen
administrasi.
- Pengembangan KBM
a.
Memotivasi tenaga pengajar
Kompetensi Keahlian Teknik Teknik Sepeda Motor untuk menyusun bahan ajar
(modul, diktat, lembar kerja dll)
b.
Memotivasi tenaga pengajar guna
kelancaran proses pemelajaran, kegiatan pengayaan dan perbaikan hasil belajar
siswa Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor.
c.
Melaksanakan Uji Kompetensi (Project Work).
- Pembinaan Kesiswaan
a.
Membina kedisiplinan siswa,
khususnya Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor.
b.
Melaksanakan bimbingan siswa
berkoordinasi dengan guru BP/BK.
c.
Membina kegiatan OSIS dan
ekstrakurikuler berkoordinasi dengan waka kesiswaan dan pembina OSIS dan
pembina ekstrakurikuler.
d.
Menerapkan Rewoard dan
Punisment bagi Siswa Kompetensi keahlian Teknik Sepeda Motor
- Pengembangan Fasilitas
a.
Menyusun pengadaan bahan-bahan
praktik untuk Kompetensi Keahlian Teknik
Sepeda Motor.
b.
Menyusun pengadaan peralatan
praktik.
c.
Menyusun tata tertib
pemanfaatan fasilitas Bidang Keahlian.
d.
Menginventarisasi peralatan dan
sarana prasarana praktik dan bengkel
- Pengembangan Hubungan Kerja Industri
Melaksanakan kegiatan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di
DU/DI untuk siswa Kompetensi Keahlian Teknik Teknik Sepeda Motor bekerjasama
dengan pihak/instansi (DU/DI) terkait berkoordinasi dengan Waka Humas.
C.
Kegiatan Akhir Tahun
1.
Organisasi dan Manajemen
a.
Mengevaluasi keterlaksanaan
program.
b.
Mengevaluasi kelengkapan
program.
c.
Mengevaluasi struktur
organisasi.
d.
Menindaklanjuti hasil evaluasi.
e.
Membuat laporan tahunan.
2.
Pengembangan KBM
a.
Mengevaluasi keterlaksanaan
program.
b.
Menindaklanjuti hasil evaluasi.
3.
Pembinaan Kesiswaan
a.
Mengevaluasi keterlaksanaan
program.
b.
Menindaklanjuti hasil evaluasi.
2.
Pengembangan Fasilitas
a.
Mengevaluasi kelengkapan
dokumen sarana dan prasarana KOmpetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor.
b.
Membuat laporan keadaan sarana
dan prasarana.
c.
Menugusulkan penambahan dan
atau pengadaan sarana dan prasarana yang
diperlukan pada tahun 2011/2012.
d.
Menindaklanjuti hasil evaluasi.
3.
Pengembangan Hubungan Kerja
Industri DU/DI
Mengevaluasi keterlaksanaan program.
BAB III
PENUTUP
Program kerja tahunan Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor SMK
Negeri 3 Tanjung Selor tahun diklat 2011/2012 ini merupakan penjabaran dari
rencana induk pengembangan sekolah (RIPS) yang keberadaannya digunakan sebagai
pedoman dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari di SMK Negeri 3 Tanjung Selor
khususnya Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor.
Mengingat fungsinya, semoga program kerja tahunan ini dapat menjadi
pedoman bagi semua unsur yang terlibat didalamnya dan dapat diimplementasikan
secara nyata dan konsisten dan berkesinambungan serta terkoordinasi dengan baik
menuju tercapainya Visi dan Misi SMK Negeri 3 Tanjung Selor.
Atas perhatian dan kerjasama dari semua pihak disampaikan terima
kasih.
Tanjung Selor, Januari
2012
Mengetahui,
Kepala Sekolah Ketua
Kompetensi Keahlian
SMKN 3 Tanjung Selor Teknik
Sepeda Motor
Drs. Baharuddin Talib Moh. Ulur Rosyad SN, S.Pd
NIP.196706091997021003 NIP. 197904252010011012
Lampiran- lampiran
A.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1.
Tugas Ketua Kompetensi Keahlian
·
Menyusun struktur organisasi, uraian tugas dan
mekanisme kerjanya
·
Menyusun pembagian tugas sesuai dengan struktur
organisasi
·
Menyusun program kerja bidang Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM)
·
Melaksanakan inventarisasi peralatan laboraturium Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor
·
Menata kelengkapan kurikulum Program Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor
·
Melakukan koordinasi
dengan waka Kurikulum dalam penyusunan jadwal mata diklat / KBM KOmpetensi
Keahlian Teknik Sepeda Motor
·
Berkoordinasi dengan
waka kesiswaan menyusun program Penerimaan Siswa Baru (PSB)
·
Melaksanakan
pendaftaran dan seleksi PSB
·
Melaksanakan kegiatan
Orientasi bagi siswa baru
·
Melakukan koordinasi
dengan waka Sarana dan Prasarana menyusun kelengkapan bahan dan peralatan
praktek siswa untuk Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor
·
Menganalisa dan
menginventarisasi kebutuhan alat dan bahan praktek
·
Melaksanakan promosi
sekolah melalui brosur dan iklan ke lingkungan sekitar dengan berkoordinasi
dengan waka Humas
·
Memasyarakatkan Visi
dan Misi SMK Negeri 3 Tanjung Selor
·
Melengkapi
dokumen-dokumen administrasi
·
Memotivasi tenaga
pengajar KOmpetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor untuk menyusun bahan ajar
(modul, diktat, lembar kerja dll)
·
Memotivasi tenaga pengajar
guna kelancaran proses pembelajaran, kegiatan pengayaan dan perbaikan hasil
belajar siswa Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor
·
Melaksanakan Uji
Kompetensi (Project Work)
·
Membina kedisiplinan
siswa, khususnya Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor
·
Melaksanakan bimbingan
siswa berkoordinasi dengan guru BP/BK
·
Membina kegiatan OSIS
dan ekstrakurikuler berkoordinasi dengan waka kesiswaan dan pembina OSIS dan
pembina ekstrakurikuler
·
Menyusun pengadaan
ruang laboraturium komputer untuk Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor
·
Menyusun pengadaan
peralatan melalui proyek-proyek
·
Menyusun tata tertib
pemanfaatan fasilitas Bidang Keahlian
·
Melaksanakan kegiatan
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di DU/DI untuk siswa Kompetensi Keahlian Teknik
Sepeda Motor bekerjasama dengan pihak/instansi (DU/DI) terkait berkoordinasi
dengan Waka Humas
·
Mengevaluasi
keterlaksanaan program
·
Mengevaluasi
kelengkapan program
·
Mengevaluasi struktur
organisasi
·
Menindaklanjuti hasil
evaluasi
·
Membuat laporan tahunan
·
Mengevaluasi
keterlaksanaan program
2.
Tugas Wali Kelas
·
Mengadakan pembentukan pengurus kelas
·
Membuat dan mengisi buku kelas, meliputi :
a. Buku daftar kelas
b. Presensi kelas
c. Jurnal kelas
·
Merekap dan mengumumkan nilai sub sumatif dan
membagikan raport kepada siswa/wali murid
·
Selalu memonitor kelasnya dalam semua kegiatannya,
keadaan SPP-nya dan lain-lain
·
Selalu menanamkan perilaku sopan, disiplin dan pekerti
yang luhur kepada semua siswa
·
Selalu menanamkan rasa kebersamaan dan gotong royong
pada semua siswa sehingga kelas merupakan home room bagi siswa dan tercipta
suasana belajar yang nyaman
·
Selalu mengidentifikasi gejala-gejala yang kurang
menguntungkan kesehatan dan kesejahteraannya.
·
Selalu aktif memotifasi siswa agar timbul
kreatifitasnya untuk menunjang keberhasilan studinya
·
Membuat laporan kepada kepala sekolah tentang keadaan
kelasnya masing-masing setiap akhir bulan
·
Memahami dan melaksanakan 10 langkah wali kelas
3.
Tugas Guru
·
Memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi yang
ditetapkan oleh kepala sekolah
·
Memulai dan mengakhiri tugas sesuai dengan waktu yang
telah ditentukan
·
Memeriksa dan mengisi daftar hadir siswa dan jurnal
mengajar
·
Mananda tangani presensi yang telah disediakan
·
Memparaf presensi siswa setiap jam mengajar
·
Membuat catatan khusus anak-anak yang tidak mengikuti
pelajaran
·
Membuat program semester/tahunan
·
Membuat satuan pelajaran/RPP
·
Membawa satuan pelajaran/RPP setiap melaksanakan tugas
mengajar
·
Membuat data daya serap setiap pelaksanaan formatif
maupun sumatif
·
Berupaya memenuhi target kurikulum yang telah
ditentukan oleh GBPP
·
Membuat rencana kegiatan kurikuler dan melaksanakannya
·
Menyerahkan hasil evaluasi kepada wali kelas/bagian
kurikulum tepat pada waktunya
·
Menciptakan suasana yang tertib dan tenang pada waktu
menyampaikan pelajaran
·
Memberi tugas-tugas bermanfaat, menarik dan merangsang
motivasi siswa yang berkaitan dengan bidang studinya, apabila dengan sangat
terpaksa tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana yang telah ditentukan
·
Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diatur oleh
kepala sekolah
4.
Tugas Toolman
·
Memperbaiki dan merawat
peralatan bengkel di Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor
·
Membuat rincian dan
inventarisasi peralatan dan sarana prasarana Bengkel
·
Melaksanakan
pendampingan dalam kegiatan Praktik guru produktif dan siswa
·
Membantu proses
pembelajaran yang memanfaatkan sarana prasrana di Bengkel dan Unit Produksi
·
Membantu pengelolaan
data administrasi manajemen bengkel/ unit produksi sekolah dan pengembangannya.
·
Mengikuti Pelatihan
administrasi manajemen Bengkel.
·
Menyiapkan dan
menyediakan dan pemeliharan peralataan praktik saat pembelajaran Produktif di
bengkel dan Unit Produksi.
B.
HAK DAN KEWAJIBAN SISWA KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK SEPEDA MOTOR SMK NEGERI 3 TANJUNG SELOR
·
Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang
dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama
·
Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat
dan kemampuannya
·
Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang
tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
·
Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan
pendidikan lain yang setara
·
Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan
kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu
yang ditetapkan
·
Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin
keberlangsungan proses dan kkeberhasilan pendidikan
·
Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan,
kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
·
Memperoleh reward/ penghargaan bagi yang berprestasi dan punishment/ sangsi
yang melanggar tata tertib sekolah.
C. TATA TERTIB SISWA
KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK
SEPEDA MOTOR
SMK NEGERI 3 TANJUNG SELOR
A.
Waktu Masuk Sekolah
1.
Hari Senin s.d. Sabtu : 07.15 –
13.05 Wita
2.
Siswa yang menjadi petugas
upacara maupun petugas komisaris/kebersihan kelas diharuskan datang 15 menit
sebelum jam pemelajaran dimulai.
B.
Ketentuan Pakaian
1.
Siswa harus menggunakan pakaian
resmi sekolah.
Senin s.d. Selasa :
seragam putih abu.
Rabu s.d. Kamis :
seragam khusus/ jurusan
Jum’at s.d. Sabtu :
pakaian pramuka (coklat)
2.
Siswa menggunakan pakaian
dengan rapi dan sopan, seperti : ikat pinggang, memasukkan baju dsb.
3.
Siswa tidak diperkenankan menggunakan
sandal dalam kegiatan pembelajaran, kecuali satu dan lain hal.
4.
Bagi Siswa Putri dianjurkan
menggunakan pakaian jilbab.
5.
Siswa harus menggunakan pakaian
praktek pada saat mengikuti pelajaran produktif di Bengkel / Laboratorium.
6.
Siswa harus menggunakan pakaian
olahraga pada saat mengikuti pelajaran Penjas/Olahraga.
C.
Waktu Pembelajaran Berlangsung
1.
Sebelum pelajaran dimulai
menjadi petugas komisaris/kebersihan kelas menyiapkan alat bantu pelajaran
seperti : kapur tulis/spidol, penghapus, daftar hadir dll.
2.
Siswa harus menjaga ketertiban,
keamanan dan ketenangan selama proses pemelajaran.
3.
Siswa yang terlambat terlebih
dahulu melapor pada guru piket, wali kelas/guru BP/BK.
4.
Siswa yang akan meninggalkan
kelas karena satu dan lain hal, harus mendapat izin dari guru yang mengajar di
kelasnya.
5.
Sebelum jam pertama dan sesudah
jam terakhir selesai, Siswa diharuskan berdoa menurut agama dan kepercayaannya
masing-masing.
6.
Siswa yang berhalangan masuk
sekolah karena suatu hal (sakit maupun izin) harus membuat surat keterangan
tidak masuk sekolah.
D.
Waktu Jam Kosong dan Di Luar Jam Pemelajaran
1.
Jika guru bersangkutan tidak
atau belum datang, siswa tidak diperkenankan keluar dari kelas tapi diisi
dengan kegiatan belajar atau diskusi.
2.
Pada jam istirahat, siswa tidak
diperkenankan keluar dari komplek atau lokasi sekolah.
3.
Jika ada keperluan dan terpaksa
keluar dari sekolah, siswa agar melapor kepada guru piket/guru BP/BK.
4.
Siswa tidak diperkenankan
menerima tamu di dalam kelas, tetapi bisa di kantor atau diluar kelas.
E.
Ketentuan-Ketentuan Lain
1.
Siswa dilarang merokok baik
didalam maupun di luar sekolah.
2.
Siswa dilarang terlibat dalam
maslah narkoba, perkelahian dan tindak kejahatan baik di sekolah maupun di luar
sekolah.
3.
Siswa wajib menjaga kehormatan
diri, keluarga da sekolah.
F.
Sanksi / Hukuman
Siswa yang melanggar tata tertib ini akan diberikan :
teguran, panggilan orang tua, skorsing dan terakhir diberhentikan dari sekolah
Apabila point pelanggaran mencapai angka kredit pelanggaran : 100 point dalam 1
tahun pembelajaran. Secara Otomatis
Siswa dikembalikan ke orang tua siswa.
Tanjung Selor,
Januari 2012
Ketua kompetensi keahlian,
Teknik
Sepeda Motor
Moh. Ulur Rosyad SN, S.Pd
NIP. 197904252010011012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar